MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA AKIBAT PEMBERITAAN MEDIA PERS (Tinjauan Yuridis Terhadap Implementasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers)

Teuku Hanif Akbar, Husni Jalil

Abstract


Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers menjelaskan aturan yang berhubungan dengan media pers sehingga media pers dapat menginformasikan berita dengan benar sesuai fakta dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran sehingga tidak ada pihak yang dirugikan akibat pemberitaan media pers. mekanisme penyelesaian sengketa pers merujuk pada Undang-Undang pers yaitu apabila ada Pihak yang merasa dirugikan oleh perusahaan pers akibat pemberitaan media pers  di berikan hak oleh undang-undang untuk memulihkan kerugiannya melalui hak jawab dan hak koreksi sehingga pihak yang dirugikan dapat diberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa berita benar dan fakta kemudian Lembaga yang berwenang dalam penyelesaian sengketa pers menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers yaitu dewan pers karena dewan pers sebuah lembaga independen yang memiliki fungsi untuk mengembangkan dan melindungi kemerdekaan pers di indonesia.

Full Text:

PDF

References


Buku-Buku

Majda El-muhtaj, Hak asasi Manusia Dalam Konstitusi Indonesia, Kencana, Jakarta, 2002.

Muhammad alim, Demokrasi & Hak Asasi Manusia Dalam Konstitusi Madinah & Undang-Undang Dasar 1945 cetakan pertama, Yogyakarta: 2001.

Samsul Wahidin, Hukum Pers, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2006

Bahder Johan Nasution, Metode Penelitian Ilmu Hukum, Bandung: Mandar Maju, 2008.

Johnny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Malang: Bayumedia Publishing, 2012.

Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015.

Juniver Girsang, Penyelesaian Sangketa Pers, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2007.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 Tentang KemerdekaanMenyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Undang-Undang No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kode Etik Jurnalistik

Internet

[ diakses19/03/2018]

[ diakses19/03/2018]

Pengertian pers [diakses 17/06/2018]

[diakses 25/07/2018]

Dewan pers di akses [05/08/2018]


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan

Gedung Redaksi

JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KENEGARAAN

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala  
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111 
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781  
 
e-mail: jimhukumkenegaraan@unsyiah.ac.id

ISSN : 2597-6885 (ONLINE)