Pelaksanaan Pasal 21 Undang-Undang RI No. 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana Terhadap Bencana Gempa Bumi 7 Desember 2016 di Kabupaten Pidie Jaya

T. Farhad Wardhana, Efendi Efendi

Abstract


Mengingat lahirnya Undang-Undang No.24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana sudah sepuluh tahun, maka seharusnya BPBD sudah dapat menjalankan tugasnya sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang dan dapat meminimalisir resiko bencana terhadap masyarakat karena mengingat Aceh adalah salah satu daerah rawan akan bencana gempa bumi. BPBD seharusnya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pencegahan resiko bencana. Pada gempa bumi Kabupaten Pidie Jaya, masih belum adanya pemahaman kepada masyarakat mendirikan bangunan yang tahan akan gempa bumi. Sehingga bencana gempa bumi di Kabupaten Pidie Jaya tanggal 7 Desember 2016, banyak masyarakat menjadi korban dikarenakan tertimpa bangunan akibat gempa bumi. Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tugas Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Pidie Jaya dalam penanggulangan bencana gempa bumi 7 Desember 2016, faktor-faktor yang menghambat tugas Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Pidie Jaya dalam penanggulangan bencana gempa bumi 7 Desember 2016, dan upaya untuk mengatasi hambatan tugas BPBD Pidie Jaya dalam penanggulangan bencana gempa bumi 7 Desember 2016. Data yang diperoleh dalam penulisan artikel ini, dilakukan dengan menggunakan metode yuridis empiris, yakni penelitian kepustakaan dan lapangan. Dalam mendapatkan data sekunder dilakukan penelitian kepustakaan dengan menelaah buku-buku dan peraturan perundang-undangan sedangkan data primer diperoleh dari wawancara yang dilakukan dengan sejumlah responden dan informan yang terkait langsung denan masalah yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa BPBD Pidie Jaya belum maksimal menjalankan tugasnya dalam penanggulangan bencana gempa bumi 7 Desember 2016 terutama dalam hal pengkoordinasian dan manajemen informasi. Faktor-faktor yang menghambat tugas BPBD Pidie Jaya dalam penanggulangan bencana gempa bumi tersebut yaitu sarana dan prasarana yang kurang memadai serta pemilihan SDM yang kurang tepat. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut seharusnya BPBD Pidie Jaya memaksimalkan pendidikan mengenai kebencanaan dan sosialisasi terhadap masyarakat. Disarankan kepada BPBD Pidie Jaya untuk melaksanakan penanggulangan bencana dengan kesiapan yang mantap serta merekrut relawan yang berkompeten. Dan lebih giat memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kebencanaan untuk meningkatkan kesiapsiagaan agar dapat meminimalisir dampak yang ditimbulkan akibat bencana.

Full Text:

PDF

References


Buku

Agus Indiyanto dan Arkom Kuswanjono, Konstruksi Masyarakat Tangguh Bencana, PT. Mizan Pustaka, Bandung, 2012.

Bintoro Tjokromidjojo, Teori Strategi Pembangunan Nasional, PT. Gunung Agung, Jakarta, 2000.

Farah Amelia, Ensiklopedi Bencana, Garasi House of Book, 2000.

Nurdin Usman, Konteks Implementasi Berbasis Kurikulum, PT. Raja Grafindo, Jakarta, 2002.

Nurjannah, dkk, Manajemen Bencana, Alfabeta, Bandung, 2013

P. Joko Subagyo, Hukum Lingkungan : Masalah dan Penanggulangannya, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 2005.

Priambodo, S.Arie, Panduan Praktis Menghadapi Bencana, Kanisius, Yogyakarta, 2013.

Ramli, Soehetman, Manajemen Bencana, Dian Rakyat, Jakarta, 2010.

Syukur, Abdullah, Implementasi Latar Belakang Konsep Pendekatan dan Relevansinya Dalam Pembangunan, Persadi, Ujung Pandang, 1987

Tjahyadi Oetama, Lembaga dan Faktor Eleksitasnya, Cet. Ke 1 Jilid IV, Jakarta, Obor Pustaka, 1988

Peraturan Perundang-Undangan

Qanun Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penanggulangan Bencana Aceh

Qanun Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pidie Jaya

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana

Skripsi-Skripsi

Anwar Musyadad, Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dalam Penanggulangan Bencana Banjir Di Kabupaten Lebak, Universitas Sultang Ageng Tirtayasa, Banten, 2015

Furqon Hasani, Peran BPBD (Badan Penanggulagan Bencana Daerah) Kabupaten Bantul Dalam Mitigasi Bencana Alam, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 2015

Ketut Suartini, Evaluasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Dalam Bidang Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2014, Universitas Udayana, Bali, 2015

Marino Yenni Christati Marbun, Peranan Koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Dalam Upaya Penanggulangan Bencana Banjir Di Kota Medan, Universitas Sumatera Utara, Medan, 2013

Syawaluddin, Analisis Tingkat Kinerja BPBD Kabupaten Pidie Dalam Menghadapi Bencana Banjir, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, 2016

Internet

www.ajnn.net/news/kerugian-akibat-bencana-di-aceh-capai-rp-2-2-triliun/index.html, diakses 12 januari 2017

www.bnpb.go.id, Jakarta, diakses 14 maret 2017

www.bnpb.go.id/home/sejarah, diakses 1 januari 2018

www.idetesis.com/pengertian-dan-tujuan-penyeleggaraan-penanggulangan-bencana/, diakses 20 maret 2017

www.pengertianku.net/2015/02/pengertian-gempa-bumi-dan-jenisnya-lengkap.html, diakses 15 maret 2017


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan

Gedung Redaksi

JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KENEGARAAN

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala  
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111 
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781  
 
e-mail: jimhukumkenegaraan@unsyiah.ac.id

ISSN : 2597-6885 (ONLINE)