Pelaksanaan Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Fly Over Pangoe Di Kabupaten Aceh Besar
Fahlevi Khaddomi, Mahdi Syahbandir
Abstract
Undang-undang No.2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Pasal 37 ayat (2) menyebutkan bahwa Hasil kesepakatan musyawarah menjadi dasar pemberian ganti kerugian kepada pihak yang berhak yang dimuat dalam berita acara kesepakatan. Sedangkan yang terjadi dalam Pelaksanaan Ganti Rugi untuk Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Fly Over Pangoe harga langsung ditetapkan secara sepihak tanpa persetujuan dari masyarakat. Penelitian artikel ini bertujuan untuk menjelaskan tata cara penentuan ganti rugi, menjelaskan tata cara dan hambatan-hambatan dalam pelaksanaan ganti rugi dan Upaya-upaya hukum yang dapat ditempuh oleh para pihak dalam menyelesaikan permasalahan pembayaran ganti kerugian dalam pengadaan tanah untuk pembangunan Fly Over Pangoe di Kabupaten Aceh Besar. Penelitian artikel ini, dilakukan dengan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer, dengan mengadakan wawancara terhadap responden dan informan, serta penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder, dengan mempelajari literatur, peraturan perundang-undangan dan bacaan-bacaan lain yang ada hubungannya dengan artikel ini. Berdasarkan hasil yang dijelaskan bahwa pelaksanaan Ganti rugi untuk pembangunan Fly Over Pangoe tidak sesuai dengan ketentuan berlaku seperti penetapan harga yang bermasalah dimana penetapan harganya dilakukan secara sepihak dan banyaknya warga pemilik tanah yang belum sepakat dengan nilai ganti rugi. Serta tidak dilakukan upaya lanjutan untuk menuntaskan ganti rugi. Disarankan kepada Pemerintah dan Instansi yang berkepentingan untuk melaksanakan kegiatan pembebasan tanah selalu berpedoman dan mentaati Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta lebih transparansi dalam melaksanakan tugasnya dan yang lebih penting adalah adanya peningkatan pendekatan secara sosiologis dengan melakukan penyuluhan/sosialisasi dan bisa menerima aspirasi pemegang hak milik atas tanah.
References
Aceh.tribunnews.com, Lahan Fly Over Pango Terkendala Harga, diakses pada tanggal 16 juli 2017
Aceh.tribunnews.com,’’Titi Abu Nawas’’ di Gerbang Kota, diakses 18 Juli 2018 Pukul 15.30 WIB.
Ade Saptono, 2009, Pokok-pokok Metodelogi Penelitian Hukum Empiris Murni, Jakarta : Penerbit Universitas Trisakti
Undang-undang No.2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KENEGARAAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumkenegaraan@unsyiah.ac.id

ISSN : 2597-6885 (ONLINE)
