Efektivitas Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dalam Penanggulangan Gempa Bumi Di Kabupaten Pidie Jaya

Muksalmina Fadri, M. Zuhri

Abstract


Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan efektif atau tidaknya fungsi BPBD, mengetahui dan menjelaskan faktor-faktor penghambat dari pelaksanaan fungsi BPBD serta menjelaskan dan mengetahui upaya-upaya apa saja yang dilakukan BPBD dalam penanggulangan gempa bumi di Kabupaten Pidie Jaya. Untuk memperoleh data dalam penulisan artikel ini, dilakukan penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku teks serta pendapat para sarjana yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai beberapa narasumber yang terkait. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan fungsi BPBD dalam penanggulangan gempa bumi di Pidie Jaya belum efektif dikarenakan dalam melaksanakan fungsinya terkait pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi belum dilakukan secara tepat sasaran maupun tepat waktu. Hambatan yang dialami dilapangan yaitu sulitnya aksesibilitas lokasi bencana, masih ada oknum masyarakat yang tidak kooperatif dalam penanggulangan bencana dan koordinasi yang kurang menyatu antara para pihak penanggulangan bencana. Upaya yang dilakukan BPBD adalah Melakukan koordinasi sebaik mungkin dengan setiap instansi pelaksana penanggulangan bencana dan melakukan upaya pengurangan risiko bencana melalui rumah tahan gempa. Disarankan kepada BPBD agar lebih aktif mensosialisasikan tentang kebencanaan kepada masyarakat, melakukan pembinaan sebanyak satu bulan sekali, meningkatkan koordinasi dengan instansi-intsansi terkait penanggulangan bencana serta lebih berhati-hati dalam mengkalkulasikan jumlah dana bantuan dengan jumlah kerugian yang diterima agar dapat disalurkan dengan lebih baik.

Full Text:

PDF

References


Buku-buku

Eko Sugiarto, Menyusun Proposal Penelitian Kualitatif, Suka Media, Yogyakarta, 2015.

Farah Amelia, Ensiklopedi Bencana, Garasi House of Book, Yogyakarta, 2009.

Rachmad Baro, Penelitian Hukum Non-Doktrinal, Deepublish, Yogyakarta, 2016.

Sugiono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D, Alfabeta, Bandung, 2012.

Sukandarrumidi, Bencana Alam dan Bencana Anthropogene, Kanisius, Yogyakarta, 2010.

Syamsul Maarif, Isu Bencana Dalam Hubungan Internasional, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2013, hlm. 4-5.

Ronny Hanitijo Soemitro, Metodologi Penelitian Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1990.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pidie Jaya,

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008 tentang pedoman dan Tata Cara Pemberian Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar.

Sumber Website

BNPB,[diakses 01/02/2017].

BPBA[diakses 31/01/2017].

Detik, [diakses 24/06/2017].


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan

Gedung Redaksi

JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KENEGARAAN

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala  
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111 
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781  
 
e-mail: jimhukumkenegaraan@unsyiah.ac.id

ISSN : 2597-6885 (ONLINE)