Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 51/PUU-XIV/2016 Tentang Pengujian Pasal 67 AYAT (2) Huruf G Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Buku-buku
Amiruddin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004
Basrowi dan Suwandi, Memahami Penelitian Kualitatif, PT RINEKA CIPTA, Jakarta, 2008
Jimly Asshiddiqie, Hukum Acara Pengujian Undang-Undang, Cetakan Kedua, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, 2006
----------------------, Hukum Tata negara dan Pilar-Pilar Demokrasi, Serpihan Pemikiran Hukum, Media dan HAM, Jakarta, 2005
Maria Farida Indrati, Ilmu Perundang Undang-Undangan (1), Jenis, Fungsi dan Materi Muatan, Cetakan ke-6, Kanisius: Jakarta, 2011
Sayuti Maruarar Siahaan, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Edisi Revisi cetakan pertama, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2006
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
Jurnal
Janedjri, M. Gaffar, Peran Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Perlindungan Hak Azasi Nabsyua terkait Penyelenggaraan Pemilu, Jurnal Konstitusi, volume 10 Nomor 1, Maret 2013
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KENEGARAAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumkenegaraan@unsyiah.ac.id
ISSN : 2597-6885 (ONLINE)