PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN DALAM KERANGKA OTONOMI KHUSUS DI PROVINSI ACEH

Sri Maulizar, Andri Kurniawan

Abstract


Tujuan dari penulisan artikel ini untuk menjelaskan pelaksanaan pelayanan kesehatan dalam kerangka otonomi khusus, hambatan-hambatan yang dihadapi dalam melakukan pelaksanaan pelayanan kesehatan, serta upaya terhadap peningkatan pelaksanaan pelayanan kesehatan dalam kerangka otonomi khusus di Kota Banda Aceh. Untuk memperoleh data dalam penulisan artikel ini dilakukan penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder dengan cara membaca peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, dan buku literatur hukum atau bahan hukum tertulis lainnya. Penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer yang berhubungan dengan penelitian ini melalui wawancara dengan responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelayanan kesehatan dalam kerangka otonomi khusus di Kota Banda Aceh belum berjalan maksimal, hal ini dibuktikan dengan adanya berbagai kekurangan di sektor pelayanan kesehatan yaitu kurangnya sarana seperti jumlah peralatan medis yang tidak mencukupi dan prasarana yaitu jumlah dokter spesialis maupun perawat yang dimiliki masih berada pada standar minimal, serta hambatan dari segi aturan-aturan yang dibuat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang lebih memudahkan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan itu sendiri. Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kota Banda Aceh yaitu dengan memfasilitasi sarana dan prasarana yang lebih memadai dengan melakukan analisa-analisa terlebih dahulu. Disarankan Kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan agar dapat membayar klaim asuransi tepat pada waktunya, selanjutnya bagi Rumah Sakit Umum daerah Meuraxa, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, dan Puskesmas Kopelma Darussalam agar meningkatkan pelayanan kesehatan dengan menyediakan sarana yaitu peralatan medis yang mencukupi dan menyediakan prasarana yaitu dengan menyediakan tenaga medis diatas standar minimal.

Full Text:

PDF

References


BUKU

Naomy Marietando, Organisasi dan Manajemen Pelayanan Kesehatan, Manado: In Media, 2013.

Ni’matul Huda, Hukum Pemerintahan Daerah, Bandung: Nusa Media, 2009.

Ni’matul Huda, Hukum Tata Negara Indonesia, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005.

Widjaja, HAW, Penyelenggaraan Otonomi Di Indonesia , Jakarta: Rajawali Pers, 2005.

JURNAL DAN KORAN

Andri Kurniawan, Kebijakan dan Isu Kesehatan Dalam Konteks Otonomi Daerah, Kanun Nomor 51 Edisi Agustus 2010.

Husni Jalil, Implementasi Otonomi Khusus di Provinsi Aceh Berdasarkan Undang- undang Nomor 11 Tahun 2006, Kanun No. 51 Tahun XII Agustus 2010.

Serambi Indonesia, Jaksa Bidik Kasus Utang Rumah Sakit Meuraxa, edisi Sabtu 27 Mei 2017, No. 9949 Tahun ke 28.

INTERNET

http://www.jamsosindonesia.com/jamsosda/cetak/12, Diakses Pada 9 Februari 2017, Pukul 22.10 WIB

https://www.goaceh.co/berita/baca/2016/11/04/aceh-dapat-rp700-m-dana-kesehatan-dari- pusat/#sthash.PRRcVmfA.dpbs, Diakses Pada18 Maret 2017, Pukul 08.05 WIB.

http://www.ilmukeperawatan.info/2016/06/sistem-pelayanan-kesehatan.html,Diakses Pada Hari Rabu 17 Mei 2017, Pukul 14.32.

http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/122812-PK%20IV%202105.8215-Analisis%20aspek- Metodologi.pdf, Diakses Pada Tanggal 16 Maret 2017, Pukul 10.30 WIB.

http://edefinisi.com/pelayanan-medis.html, Diakses Pada Tanggal 29 April 2017, Pukul 13.34 WIB.

http://www.syedara.com/2016/09/pengertian-pelayanan-keperawatan/, Diakses Pada Tanggal 29 April 2017, Pukul 14.11 WIB.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008 Tentang

Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan

Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh.

Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banda Aceh


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan

Gedung Redaksi

JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KENEGARAAN

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala  
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111 
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781  
 
e-mail: jimhukumkenegaraan@unsyiah.ac.id

ISSN : 2597-6885 (ONLINE)