PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN PEMEKARAN DESA DITINJAU DARI OTONOMI DAERAH
Miftah Ananta Yusren, Husni Jalil
Abstract
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada Pasal 18, 18A dan 18B memberikan kewenangan konstitusional kepada pemerintah daerah untuk menjalankan pemerintahannya sendiri yang dikenal sebagai Otonomi Daerah. Pemberian otonomi daerah kepada daerah provinsi tentunya ikut merubah pola pemerintahan desa. Desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjelaskan secara umum adalah suatu kesatuan masyarakat yang memiliki hak untuk menjalankan pemerintahannya sendiri. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh memberikan hak otonomi kepada desa untuk mengurus dan mengatur pemerintahannya sendiri. Secara administrasi ketatanegaraan, desa dapat dimekarkan sesuai dengan kepentingan masyarakat setempat. Masyarakat memegang peranan penting dalam pelaksanaan pemekaran desa. Tanpa adanya partisipasi masyarakat maka upaya untuk melaksanakan pemekaran desa akan sia-sia belaka. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat partisipasi masyarakat dalam perencanaan pemekaran desa ini sudah berjalan sebagaimana mestinya atau belum dan untuk menjelaskan hambatan-hambatan yang dialami masyarakat untuk melaksanakan pemekaran desa ini. Dalam penulisan artikel ini menggunakan metode normatif-empiris. Penelitian ini menggunakan data kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan menghasilkan data sekunder yaitu dengan membaca dan menelaah buku-buku dan peraturan perundang-undangan sedangkan untuk data primer dilakukan dengan wawancara terhadap responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat telah turut berpartisipasi dalam perencanaan pemekaran desa ini walaupun ditemui hambatan-hambatan seperti masalah pendanaan dan birokrasi namun tidak menyurutkan niat masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pemerintah yang lebih baik lagi. Disarankan setelah terbentuk gampong yang baru partisipasi masyarakat tetap harus dilibatkan dan kepada pemerintah daerah khususnya Kabupaten Aceh Besar dan pemerintah gampong untuk lebih meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dan mampu mengayomi masyarakat dengan baik sehingga tata kelola pemerintahan yang baik dapat tercapai dengan maksimal.
References
Agung Djojosoekarto (eds.), Kebijakan Otonomi Khusus di Indonesia, Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan di Indonesia, Jakarta, 2008.
Munir Fuady, Konsep Negara Demokrasi, PT Refika Aditama, Jakarta, 2009.
Riyadi dan Deddy Supriady Bratakusumah. Perencanaan Pembangunan Daerah, Strategi Menggali Potensi Dalam Mewujudkan Otonomi Daerah, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003.
Robert Alan Dahl, Perihal Demokrasi Menjelajahi Teori dan Praktik Demokrasi Secara Singkat, Yayasan Obor, Jakarta, 2001.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KENEGARAAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumkenegaraan@unsyiah.ac.id

ISSN : 2597-6885 (ONLINE)
