Analisis SWOT untuk Menentukan Strategi Penanganan Perdagangan Satwa Liar yang dilindungi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh

Ulfa Hansri Ar Rasyid, S.Pd., M.Si., Syafruddin Syafruddin, Rizqa Rizqa

Abstract


Provinsi Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang kaya akan keanekaragaman hayati. Meskipun telah ada peraturan baik tingkat nasional maupun peraturan daerah yang mengatur mengenai perburuan dan perdagangan satwa, namun Provinsi Aceh masih termasuk zona merah dalam perdagangan satwa ilegal. BKSDA sebagai lembaga yang mempunyai peranan dalam perlindungan dan pengamanan hutan diharapkan dapat mengurangi terjadinya kasus perdagangan satwa ilegal di Aceh. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis strategi penanganan perdagangan satwa liar yang dilindungi oleh BKSDA Aceh menggunakan analisis SWOT. Penelitian ini menggunakan metode wawancara dengan teknik Snowball Sampling. Penelitian ini di beberapa instansi pemerintahan yaitu BKSDA Aceh dan Balai Gakkum LHK Wilayah I Sumatera Pos Aceh. Sedangkan untuk Lembaga Swadaya Masyarakat bidang lingkungan dilakukan penelitian di LSGK Aceh, WALHI Aceh, dan FJL. Dari hasil penelitian didapatkan strategi yang dihasilkan dari analisis matriks SWOT untuk menentukan strategi penanganan perdagangan satwa liar yang dilindungi oleh BKSDA Aceh terbagi menjadi 3 yaitu: a. Meningkatkan peran media dengan mempromosikan kegiatan berupa program BKSDA untuk mendapatkan perhatian publik; b. Membentuk tim gabungan antara personil dari berbagai instansi dan juga masyarakat untuk meningkatkan peran Stakeholder serta melibatkan dan juga memberdayakan masyarkat di sekitaran hutan; dan juga c. Pembangunan sarana pencegahan dan juga peningkatan fasilitas.


Keywords


Analisis SWOT, strategi, BKSDA, perdagangan satwa

Full Text:

PDF

References


Budiman, A., 2014. Pelaksanaan Perlindungan Perdagangan Satwa Langka Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya (Studi di Seksi Konservasi Wilayah I Surakarta Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah). GEMA, 26(48), pp.1372-1380.

David, F.R., 2004. Manajemen Strategi Konsep. Jakarta: Indeks.

Dewi, I.G.A.P.S., 2016. Lembaga Konservasi Satwa dalam Perspektif Perdagangan Satwa Ilegal. Magister Hukum Udayana, 5(2), pp.406-419.

Fadzli, M.Y., 2014. Kendala Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam dalam Peyelidikan Tindak Pidana Perdagangan Satwa Liar yang Dilindungi. Universitas Brawijaya, Indonesia.

Khoirunnisa, A., and Pricille, 2019. Upaya Penanganan Tingkat Perdagangan Satwa Liar oleh Pemerintah Indonesia pada Tahun 2013-2016. Global Insight Journal, 4(1), pp.80-101.

Prambudi, S.A., 2020. Peran Balai Konservasi Sumber Daya Alam dalam Menanggulangi Perdagangan Satwa Langka Kukang di Kota Palembang. Universitas Sriwijaya, Indonesia.

Rangkuti, F., 2001. Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis. PT. gramedia Pustaka Utama: Jakarta.

Rolani, E., 2021. Peran Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dalam Pencegahan Perdagangan Satwa Liar yang Dilindungi (Studi Kasus di BKSDA Aceh). Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Indonesia.

Samido, 2022. Perlindungan Hutan oleh Penyidik di Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan(BPPHLHK) Wilayah Sulawesi pada Seksi Wilayah I Makassar. Universitas Muhammadiyah Makassar, Indonesia.

Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.




DOI: https://doi.org/10.17969/jimfp.v8i4.27943

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pertanian

 


JIM Agribisnis|JIM Agroteknologi|JIM Peternakan|JIM Teknologi Hasil Pertanian|JIM Teknik Pertanian|
JIM Ilmu Tanah|JIM Proteksi Tanaman|JIM Kehutanan


E-ISSN: 2614-6053 2615-2878 Statistic Indexing | Citation | Dimensions


Alamat Tim Redaksi:
Fakultas Pertanian,Universitas Syiah Kuala
Jl. Tgk. Hasan Krueng Kalee No. 3, Kopelma Darussalam,
Banda Aceh, 23111, Indonesia.
Email:jimfp@usk.ac.id