Persepsi Nelayan Terhadap Peraturan Pelarangan Penggunaan Alat Bantu Tangkap Kompresor di Kabupaten Simeuleu
Abstract
Abstrak. Indonesia merupakan komoditas lobster dengan nilai jual yang tinggi, dan Kabupaten Simeuleu merupakan penghasil lobster terkenal. Namun peraturan PERMEN-KP berdasarkan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor 56/PERMEN-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp.) Kepiting (Scyla spp.) dan rajungan (Portunus spp.), secara signifikan mengurangi penangkapan lobster saat ini dari wilayah Republik Indonesia. Karena khawatir para nelayan lobster akan melanggar hukum. Masyarakat Simeulue menyebut lobster dengan sebutan Lahok. Dikarenakan larangan penggunaan kompresor sebagai alat selam sesuai dengan Pasal 9 Ayat 1 UU No. 45 Tahun 2009 yang dilakukan perubahan atas UU No. “setiap orang dilarang memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat tang kap dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak kelestarian sumber daya ikan di atas kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia,” termaktub dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Padahal nelayan lobster hanya menggunakan kompresor saat mencari lobster di kedalaman 5 hingga 30 meter. Oleh karena itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang berjudul “Persepsi Nelayan Terhadap Peraturan Pelarangan Penggunaan Alat Bantu Tangkap Kompresor di Kabupaten Simeuleu”. Penelitian ini bertujuan untuk melihat persepsi nelayan terhadap regulasi larangan penggunaan alat bantu tangkap kompresor di Kabupaten Simeuleu.
Fishermen's Perceptions of Regulations Prohibiting the Use of Compressor Catching Tools in Simeuleu District
Abstract. Indonesia is a lobster commodity with a high selling value, and Simeuleu Regency is a well-known lobster producer. However, the PERMEN-KP regulations are based on government policy through the Regulation of the Minister of Maritime Affairs and Fisheries of the Republic of Indonesia number 56/PERMEN-KP/2016 concerning Prohibition of Catching and/or Exporting Lobsters (Panulirus spp.) Crabs (Scyla spp.) and blue swimming crabs (Portunus spp.), significantly reducing the current catch of lobsters from the territory of the Republic of Indonesia. Because they are worried that lobster fishermen will break the law. The Simeulue people call lobster as Lahok. Due to the prohibition on the use of compressors as diving equipment in accordance with Article 9 Paragraph 1 of Law no. 45 of 2009 which made changes to Law no. "everyone is prohibited from owning, controlling, carrying, and/or using fishing gear and/or fishing aids that disturb and damage the sustainability of fish resources on board fishing vessels in the fishery management area of the Republic of Indonesia," set forth in the Law Number 31 of 2004 concerning Fisheries. Even though lobster fishermen only use compressors when looking for lobsters at a depth of 5 to 30 meters. Therefore the authors are interested in conducting research entitled "Fishermen's Perceptions of Regulations Prohibiting the Use of Compressor Fishing Tools in Simeuleu District". This study aims to look at fishermen's perceptions of regulations prohibiting the use of compressor fishing aids in Simeuleu District.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ayudytha, 2022. Mengkaji Secara Kritis Persepsi Perawat Tentang Budaya Keselamatan Pasien Dan Penerapannya. Pertama ed. Jawa Timur: Global Aksara Pers
Robbins, P.S., 2003. Perilaku Organisasi. Edisi Sepuluh, Jilid 2. Edisi Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Indeks Kelompok Gramedia
Sugiyono, 2005. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono, 2012. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta
Zamroni, 2013. Pendidikan Demokrasi. Yogyakarta: Ombak.
DOI: https://doi.org/10.17969/jimfp.v8i2.24016
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pertanian
JIM Agribisnis|JIM Agroteknologi|JIM Peternakan|JIM Teknologi Hasil Pertanian|JIM Teknik Pertanian|
JIM Ilmu Tanah|JIM Proteksi Tanaman|JIM Kehutanan
E-ISSN: 2614-6053 | 2615-2878 | Statistic | Indexing | Citation | Dimensions
Alamat Tim Redaksi:
Fakultas Pertanian,Universitas Syiah Kuala
Jl. Tgk. Hasan Krueng Kalee No. 3, Kopelma Darussalam,
Banda Aceh, 23111, Indonesia.
Email:jimfp@usk.ac.id