PROSES PERUMUSAN PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) NO 49 TAHUN 2016 TENTANG KEBIJAKAN CUTI HAMIL DI PROVINSI ACEH
Abstract
ABSTRAK
Aceh mendapatkan hak Otonomi Khusus lewat Undang-undang Nomor 11 tahun 2016 tentang Pemerintah Aceh yang memiliki kewenangan untuk mengatur diri sendiri. Artinya dapat disimpulkan bahwa mengatur mengenai Pemberian Air Susu Ibu (ASI) secara ekslusif dan Pemberian Cuti Selama 6 bulan kepada Pegawai Negeri Perempuan bukanlah hal yang bertentangan dengan kewenangan yang dimiliki oleh Pusat. Sedangkan cuti PNS ketentuannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 Tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil. PP tersebut menyebutkan lamanya cuti bersalin adalah 1 bulan sebelum dan 2 bulan sesudah persalinan. Hal tersebut tentu menjadi sebuah kendala dalam melakukan impementasi kebijakan peraturan Gubernur mengenai cuti hamil. Proses pertimbangan dalam formulasi yang menjadi latar belakang terbentuknya kebijakan cuti hamil harus sesuai dengan asas kemanfaatan dan kebutuhan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses perumusan Peraturan Gubernur (Pergub) No 49 Tahun 2016 tentang Kebijakan Cuti Hamil di Provinsi Aceh. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui sumber data primer dan data sekunder, data primer melalui penelitian lapangan yaitu dengan melakukan wawancara kepada informan. Sedangkan data sekunder melalui penelitian kepustakaan yaitu dengan dokumen-dokumen, buku-buku dan bacaan-bacaan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) No 49 Tahun 2016 tentang Kebijakan Cuti Hamil di Provinsi Aceh muncul karena bertujuan untuk kecerdasan generasi bangsa dan bentuk dari pengakuan terhadap nilai-nilai kemanusiaan karena kaum wanita harus mendapatkan perlakuan istimewa, selama masa pemberian ASI eksklusif kepada bayi dan dirumuskan sesuai teori dengan sistematis berdasarkan tahap-tahap terbentuknya kebijakan publik sebagaimana mestinya.
Kata Kunci : Proses Perumusan, Peraturan Gubernur, Kebijakan Cuti Hamil, Banda Aceh
PROCESS FORMULATION OF GOVERNOR REGULATION (PERGUB) NO. 49 YEAR 2016 CONCERNING PREGNANT POLICY POLICY IN ACEH PROVINCE
ABSTRACTAceh has the right of sspecial autonomy through Law Number 11 of 2016 on the Government of Aceh which has the authority to regulate itself. This means that it can be concluded that the regulation of Exclusive Breast Milk (ASI) and the Provision of Leave for 6 months to the Women Servant is not contrary to the authority possessed by the Center. While the civil servant leave is stipulated in Government Regulation No. 24 of 1976 on Civil Service Leave. The PP states that the duration of maternity leave is 1 month before and 2 months after childbirth. This is certainly a constraint in implementing the governor's policy regulation regarding maternity leave. The process of consideration in the formulation that became the background of the formation of the policy of maternity leave should be in accordance with the principle of benefit and the needs of the community. This study aims to determine the process of formulation of the Governor Regulation (Pergub) No 49 of 2016 on the Policy of Maternity Leave in Aceh. The research method used was qualitative research method with descriptive approach. The data was analyzed with primary and secondary data source, primary data were obtained through field research by conducting interviews to informant. While the secondary data were obtained through literature research from documents, books and related readings. The results of this study showed that the Governor Regulation (Pergub) No 49 of 2016 on the Policy of Maternity Leave in Aceh because it aims to the intelligence of the nation's generation and the form of recognition of the values of humanity because women should get preferential treatment, during the exclusive breast feeding period and formulated systematically according to theories based on the stages of the formation of public policy as appropriate.
Keywords: Formulation Process, Governor Regulation, Policy of Maternity Leave, Banda Aceh
Keywords
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Alamat Tim Redaksi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Jln. Tanoh Abee, Kopelma Darussalam
Banda Aceh, 23111, Aceh
Indonesia