Kebijakan Pemerintah Aceh Singkil Terhadap Pengangkatan Tenaga Kerja Honorer Kategori II Menjadi Pegawai Negeri Sipil
Abstract
Kebijakan pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan pengrekrutan tenaga honorer kategori II masih belum teratasi, terutama bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi seperti pada suatu instansi pemerintahan, namun belum ada kejelasan mengenai statusnya karena belum juga diangkat menjadi PNS. Sehingga timbulnya isu-isu politik seperti halnya terjadi indikasi janji politik, politik uang, lobi politik dan neopotisme. Hal ini dampak dari lambatnya proses pengangkatan tenaga honorer kategori II menjadi CPNS seperti yang dilaksanakan oleh BKPP Kabupaten Aceh Singkil. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pegangkatan tenaga kerja honorer kategori II menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, Serta untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penghambat pegangkatan tenaga kerja honorer kategori II menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Aceh Singkil. Data yang diperlukan dalam penelitian ini di peroleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan melalui wawancara informan, sedangkan penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku, skripsi, jurnal, peraturan perundang-undangan dan bahan lainya yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian inimenunjukkan bahwa proses pengangkatan tenaga honorer kategori II sudah sesuai dengan PP Nomor 56 Tentang Pengangkatan Tenaga Kerja Honorer Menjadi CPNS. Pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS berdasarkan peraturan pemerintah ini dapat dilakukan apabila tenaga honorer tersebut memenuhi syarat yang sudah ditentukan secara peraturan perundang-undangan dan peraturan lainya. Juga faktor-faktor yang menjadi penghambat pengangkatan ini terdapat beberapa kendala seperti kurang tegasnya payung hukum, buruknya etika politik ditandai dengan buruknya birokrasi pada pelayanan publik, dan faktor anggaran untuk proses pengangkatan pegawai honorer ini. Namun hal ini juga disebabkan oleh kurangnya komunikasi dan tranparansi dengan badan anggaran untuk segera direalisasikan. Kesimpulan penelitian ini bahwa BKPP Aceh Singkil dalam pengangkatan tenaga kerja honorer sudah sejalan dengan peraturan yang ada, transparan dan juga tidak terkesan neopotisme.
Keywords
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Alamat Tim Redaksi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Jln. Tanoh Abee, Kopelma Darussalam
Banda Aceh, 23111, Aceh
Indonesia