Penerapan Kebijakan E-Demokrasi dalam konsep Smart City Terhadap Peningkatan Pelayanan Publik di Kota Bandung
Abstract
Smart city yang di terapkan Bandung saat ini merupakan sistem tatakelola pemerintahan yang berbasis teknologi, ini merupakan pergeseran dikarenakan era globalisasi yang terus berkembang. smart city di harapkan menjadi solusi untuk menjawab segala permaslahan yang ada di kota Bandung, seperti di amanatkan pada undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Pemerintah kotasebagai salah satu sarana penyelenggara pelayanan publik mempunyai peran yang sangat penting dalam memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat. Sejauh ini Bandung sudah menerapkan kebijakan smart city dengan baik, penulis inggin menguji apakah hal itu benar atau hanya untuk pecitraan pemimpin saja,Penelitian ini juga bertujuan untuk Untuk mengetahui penerapan e-demokrasi di kota Bandung dan Untuk menganalisis dampak penerapan E-demokrasi terhadap peningkatkan pelayanan publik di kota Bandung.Data dalam penulisan skripsi ini diperoleh dengan turun langsung ke lapangan dangan melakukan mewawancara narasumber secara terbuka sehingga penulis bisa mengetahui lebih dalam mengenai persoalan yang diteliti (kualitatif), observasi dan dokumentasi data yang di peroleh. berikutnya menggabung semua data yang di dapat melalui penelitian sekunder dan penelitian primer dan berikutnya data masuk dalam tahap pengolahan data sebelum penulis pengambilan kesimpulan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa, penerapan kebijakan smart city di kota Bandung saat ini sudah sangat baik, dikarenakan ada 4 indikator Edward III yang ditawarkan dan memenuhi syarat penerapat kebijakan, Namun tidak ada SOP khusus yang mengatur.Dampak penerapan kebijakan e-demokrasi dalam konsep smart city terhadap peningkatan pelayanan publik di kota Bandung, menjadi solusi dalam menjawab keluhan masyarakat, dan telah mengubah wajah birokrasi kota Bandung. Namun ada dampak negatif terhadap sosial yaitu berkurangnya interaksi sosial secara langsung, dan masyarakat menjadi manja.Pemerintahan kota Bandung harus terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan serta membuat aturan khusus atau SOP yang jelas.Pemerintah juga terus melakukan pendekatan secara real tidak hanya dengan menggunakan media elektronik saja kepada masyarakat.
Kata kunci: Kebijakan Publik, Smart city, Implementasi Kebijakan Smart City.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Alamat Tim Redaksi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Jln. Tanoh Abee, Kopelma Darussalam
Banda Aceh, 23111, Aceh
Indonesia