IMPLEMENTASI PROGRAM PERLINDUNGAN ANAK TERPADU BERBASIS MASYARAKAT DALAM PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK PADA DINAS P3AP2KB KOTA BANDA ACEH

Yanis Irhas

Abstract


Provinsi  Aceh  menempati  urutan  ketiga  di  Indonesia  dengan  539  kasus  kekerasan terhadap  anak.  Kota  Banda  Aceh  menempati  urutan  pertama  dengan  71  kejadian sehingga menjadi kota dengan tindak kekerasan terhadap anak terbesar di tahun 2022. Pemerintah  Aceh  menerbitkan  Qanun  Nomor  9  Tahun  2019  tentang  Pelaksanaan Penanganan  Kekerasan  Terhadap  Perempuan  dan  Anak  sebagai  wujud  kepedulian Pemerintah  Aceh  terhadap  anak.  Dinas  Pemberdayaan  Perempuan,  Perlindungan Anak,  Pengendalian  Penduduk,  dan  Keluarga  Berencana  meluncurkan  (Gerakan Perlindungan  Anak  Terpadu  Berbasis  Masyarakat)  untuk  mengatasi  masalah  ini. Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat dipimpin oleh sekelompok individu yang tinggal di lokasi tertentu (desa/kelurahan) di salah satu dari 34 provinsi di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi dan hambatan  pada  program  gerakan  Perlindungan  Anak  Terpadu  Berbasis  Masyarakat. Penelitian  ini  menggunakan  metode  kualitatif  dengan  teknis  analisis  data  seperti reduksi  data,  penyajian  data  dan  penarikan  kesimpulan.  Hasil  dari  penelitian  ini menjelaskan  bahwa  pada  implementasi  program  PATBM  Dinas  P3AP2KB  telah melaksanakan  komunikasi  dalam  bentuk  sosialisasi  kepada  masyarakat  dan  juga sekolah-sekolah,  hal  itu  dilakukan  bersama  aktivis  PATBM  dan  Forum  Anak  Kota Banda  Aceh,  sumber  daya  dalam  bentuk  memberikan  bantuan  perlindungan  hukum serta  bantuan  psikolog  untuk  mengembalikan  kesehatan  mental  korban,  Struktur Birokrasi dalam bentuk pembagian wewenang yang terstruktur oleh  Dinas P3AP2KB untuk menjalankan program PATBM. Namun pada pelaksanaanya terjadi hamabatan seperti  Disposisi  yaitu  partisipasi  masyarakat  yang  masih  kurang  aktif  untuk mengedukasi  dan  melindungi  pencegahan  kekerasan  seksual  terhadap  anak.  Dan yang  terakhir  Sumber  daya  anggaran  yang  tidak  cukup  sehingga  sangat  sulit  untuk memaksimalkan program PATBM. Seharusnya Dinas P3AP2KB melakukan kerjasama ke berbagai lembaga dan jangan bergantung kepada anggaran pemerintah saja untuk mencukupi jalannya program PATBM ini.

Kata Kunci : PATBM, DP3AP2KB , Masyarakat, Kekerasan Seksual 


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Alamat Tim Redaksi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Jln. Tanoh Abee, Kopelma Darussalam
Banda Aceh, 23111, Aceh
Indonesia