IMPLEMENTASI PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DI GAMPONG TRIENG MATANG UBI KECAMATAN LHOKSUKON KABUPATEN ACEH UTARA
Abstract
Skripsi ini berjudul “Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Gampong Trieng Matang Ubi Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara”. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui evaluasi Program Keluarga Harapan (PKH) yang dijalankan oleh pelaksana PKH serta menemukan faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan PKH. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori otoritas legal rasional Max Weber penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam evaluasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Gampong Trieng Matang Ubi Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara pelaksana PKH telah menjalankan tugas-tugas yang berupa pertemuan awal dan sosialisasi PKH, pendampingan PKH dan penyaluran bantuan PKH dengan menerapkan prinsip otoritas legal rasional Max Weber. Faktor pendukung dalam Program Keluarga Harapan meliputi dapat membantu masyarakat miskin baik dalam pendidikan dan kesehatan anaknya hingga kebutuhan sehari-hari dan membawa perubahan dalam masyarakat baik jaminan sosial maupun pola pikir masyarakat. Faktor penghambat dalam Program Keluarga Harapan yaitu pendampingan PKH tidak dilaksanakan setiap bulan tetapi dilaksanakan tiga bulan sekali di karenakan banyak masyarakat penerima PKH di Gampong Trieng Matang Ubi bekerja di sawah. Karena pendampingan tidak berjalan dengan baik maka sebagian penerima PKH Gampong Trieng Matang Ubi menghadiri pertemuan kelompok di gampong lain dengan pendamping PKH yang sama.
Kata Kunci: Implementasi, Program Keluarga Harapan (PKH), Otoritas
Legal Rasional
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Alamat Tim Redaksi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Jln. Tanoh Abee, Kopelma Darussalam
Banda Aceh, 23111, Aceh
Indonesia