PERAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DALAM MENINGKATKAN IKLIM INVESTASI DAN BISNIS DI KOTA BANDA ACEH
Abstract
ABSTRAK
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pasal 5 menyatakan bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memiliki tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan dibidang penanaman modal serta penyelenggaraan pelayanan administratif, yang meliputi penanaman modal, perizinan, dan non perizinan secara terpadu. Dalam realitanya, masih terdapat permasalahan yaitu realisasi investasi, pengelolaan dana investasi, kualitas sarana dan prasarana, serta penerapan peraturan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran, hambatan dan upaya DPMPTSP dalam meningkatkan iklim investasi dan bisnis di Kota Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan teori peran dan upaya, penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan pendekatan deskriptif kualitatif, dalam menganalisis data menggunakan teknik reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan DPMPTSP belum memberikan peran yang maksimal dalam beberapa dimensi, yaitu dimensi peran sebagai alat komunikasi dan dimensi peran sebagai alat penyelesaian sengketa, hal tersebut dikarenakan DPMPTSP belum mampu memaksimalkan penerapan komunikasi dua arah, serta berperan dalam penyelesaian sengketa yang terjadi. DPMPTSP memiliki hambatan dalam mewujudkan peranannya, yaitu anggaran promosi, geografis, penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah, serta berkaitan dengan sarana dan prasarana. DPMPTSP telah berupaya untuk menyelesaikan hambatan tersebut, melalui kerjasama antar instansi, pemilihan sektor investasi dan bisnis unggulan, pendampingan dan pengawasan serta peningkatan sarana dan prasarana. Diharapkan DPMPTSP mampu meningkatkan promosi, meningkatkan sarana dan prasarana, melakukan sosialisasi dan edukasi serta mampu meningkatkan nilai realisasi investasi melalui pemilihan sektor investasi dan bisnis unggulan.
Kata Kunci: Peran, DPMPTSP, Investasi, Bisnis, Kota Banda Aceh
ABSTRACT
ased on the Regulation of the Minister of Home Affairs of the Republic of Indonesia Number 25 of 2021 concerning the Investment Service and One Stop Integrated Services Article 5 states that the Investment Service and One Stop Integrated Services has the task of formulating and implementing policies in the field of investment as well as administering administrative services, which include investment , licensing, and non-licensing in an integrated manner. In reality, there are still problems, namely investment realization, investment fund management, quality of facilities and infrastructure, and application of regulations. This study aims to determine the role, obstacles and efforts of DPMPTSP in improving the investment and business climate in Banda Aceh City. This study uses the theory of role and effort, this study uses research methods with a qualitative descriptive approach, in analyzing data using data reduction techniques, data presentation and drawing conclusions. The results show that DPMPTSP has not provided a maximum role in several dimensions, namely the role dimension as a communication tool and the role dimension as a dispute resolution tool, this is because DPMPTSP has not been able to maximize the application of two-way communication, and has a role in resolving disputes that occur. DPMPTSP has obstacles in realizing its role, namely the promotion budget, geography, the implementation of the Qanun on Islamic Financial Institutions, as well as related to facilities and infrastructure. DPMPTSP has attempted to resolve these obstacles, through cooperation between agencies, selection of leading investment and business sectors, assistance and supervision as well as improvement of facilities and infrastructure. It is hoped that DPMPTSP will be able to increase promotions, improve facilities and infrastructure, conduct socialization and education and be able to increase the value of investment realization through the selection of leading investment and business sectors.
Keywords: Role, DPMPTSP, Investment, Business, Banda Aceh City.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Alamat Tim Redaksi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Jln. Tanoh Abee, Kopelma Darussalam
Banda Aceh, 23111, Aceh
Indonesia