PERAN BAWASLU DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI PENGAWASAN MASYARAKAT PADA PEMILU 2019 DI KECAMATAN MEURAXA KOTA BANDA ACEH

SYAIFUL HABIB

Abstract


emilihan umum merupakan sarana untuk menjalankan kedaulatan rakyat dalam negara demokrasi. Sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 22 E bahwa Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Meski asas tersebut dalam beberapa tahun terakhir dapat berjalan efektif di Indonesia, tetapi pada Pemilu yang diselenggarakan pada tahun 2019 masih banyak ditemukan kecurangan yang dilakukan oleh berbagai pihak. Kecurangan tersebut berupa money politic, penyalahgunaan formulir C6. Kejadian tersebut juga terjadi di Kecamatan Meuraxa yaitu terdapat empat orang yang menyalahgunakan C6 untuk mencoblos milik orang lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta menjelaskan bagaimana peran dan hambatan yang dihadapi Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi pengawasan masyarakat pada Pemilu 2019 di Kecamatan Meuraxa. Penelitian ini menggunakan teori peran, partisipasi, pemilu, dan pengawasan yang dapat mempermudah penulis  dalam penelitian. Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif dan pendekatan Deskriptif yang dapat mendukung penulis dalam melaksanakan penelitian. Hasil dari penelitian ini adalah peran Bawaslu Kota Banda Aceh belum maksimal disebabkan anggaran yang tidak cukup untuk melakukan beberapa program yang dapat meningkatkan partisipasi pengawasan masyarakat, dan juga komisioner yang tidak mencukupi sehingga Bawaslu kesulitan untuk mencapai kinerja yang maksimal. Serta kurangnya partisipasi dari masyarakat dalam mengikuti sosialisasi ataupun program yang dilakukan Bawaslu. Hambatan lain yang dihadapi ialah masih banyak masyarakat yang cenderung apatis terhadap pengawasan Pemilu, dan apabila mereka ikut mengawasi biasanya orang yang masuk dalam tim pemenangan saja bukan masyarakat yang  menginginkan terwujudnya Pemilu yang jujur dan adil. Oleh karena itu kedepannya agar masyarakat dapat aktif dalam melakukan partisipasi pengawasan, Bawaslu Kota Banda Aceh harus didukung oleh semua elemen dari pemerintahan maupun masyarakat.   Peran Bawaslu Dalam Meningkatkan Partisipasi  Pengawasan Masyarakat Pada Pemilu 2019 Di Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh (Syaiful Habib, Nofriadi, Wais Alqarni) Jurnal Ilmiah Mahasiswa FISIP USK, Volume 7. No. 4, November 2022 

Kata Kunci : Pemilu, Bawaslu, , Partisipasi Masyarakat, Pengawasan 


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Alamat Tim Redaksi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Jln. Tanoh Abee, Kopelma Darussalam
Banda Aceh, 23111, Aceh
Indonesia