PERAN PENDAMPING LOKAL DESA DALAM PEMBERDAYAAN DI DESA SIMPANG BALEK KECAMATAN WIH PESAM KABUPATEN BENER MERIAH

MIRZA SANDANI

Abstract


Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa menyatakan bahwa Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat desa bisa ditempuh melalui upaya pendampingan, implementasi dari Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Pemerintah menyediakan Pendamping Lokal Desa yang berkedudukan langsung di desa. Pendamping Lokal Desa adalah sebuah jabatan yang bertugas mendampingi desa serta membantu kinerja Pendamping Desa yang berkedudukan di Kecamatan. Namun realita dilapangan masih ada Pendamping Lokal Desa yang belum maksimal dalam menjalankan perannya dalam pemberdayaan masyarakat secara optimal. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana peran pendamping lokal desa dalam pemberdayaan masyarakat di Desa Simpang Balek Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah , serta apa saja faktor penghambat pendamping lokal desa dalam pemberdayaan di Desa Simpang Balek Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini Kualitatif dengan pendekatan Deskriptif Kualitatif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori peran. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peran dari Pendamping Lokal Desa belum maksimal. Belum maksimalnya Pendamping Lokal Desa dalam menjalankan peranannya dapat dilihat dari 4 indikator yaitu,  Peran Pendamping Lokal Desa dalam hal fasilitasi, edukasional, perwakilan, dan teknis. Adapun faktor penghambat tercapainya pemberdayaan masyarakat ada 3 faktor penghambat antara lain, beban kerja Pendamping Lokal Desa, aksebilitas dan rendahnya partisipasi masyarakat. Diharapkan Pendamping Lokal Desa harus mengoptimalkan perannya dalam hal memberdayakan masyarakat melalui program yang sudah dibuat, pemerintah khususnya Kementerian Desa, Pembangunan Transmigrasi (PDTT) perlu mengkaji ulang regulasi tentang tugas dari PLD

                                                                                                                      

Kata Kunci: Peran, Pendamping Lokal Desa , Pemberdayaan, Bener Meriah.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Alamat Tim Redaksi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Jln. Tanoh Abee, Kopelma Darussalam
Banda Aceh, 23111, Aceh
Indonesia