EFEKTIVITAS PELAKSANAAN HUKUM JINAYAT SEBAGAI SOLUSI MENGATASI MAISIR DI KABUPATEN ACEH BESAR

Ilham A. Hasan

Abstract


anun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Pasal 18 sampai dengan Pasal 22 yang menjelaskan tentang larangan serta hukuman bagi pelaku dan penyedia maisir, berdasarkan data yang didapat dari media dan hasil observasi tentang permasalahan maisir khususnya game judi online, ditemukan bahwa pada tahun 2021 seorang remaja ditangkap karena menjadi penjual chip domino yang melanggar qanun jinayat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan efektivitas dan upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam mengatasi maisir. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori efektivitas dan teori kebijakan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, dokumentasi, dan observasi yang selanjutnya data akan di olah menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan qanun jinayat dalam mengatasi maisir di Kabupaten Aceh Besar belum efektif, karna berdasarkan hasil observasi di warung kopi pada 4 kecamatan di Kabupaten Aceh Besar masih dapat ditemui masyarakat yang bermain game judi online. Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk  mengatasi maisir  adalah dengan mengupayakan adanya satu orang WH di setiap gampong dan berupaya untuk menetapkan status BKO terhadap beberapa anggota WH di bawah Dinas Syariat Islam, kemudian melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku maisir tersebut. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar diharapkan dapat melakukan pengawasan secara berkala di warung-warung kopi yang banyak terdapat pemain game judi online dan memberikan sosialisasi, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar diharapkan melakukan pengadaan sarana dan prasarana, menambah anggota yang melakukan pengawasan di lapangan dan mengadakan rekrutmen pegawai yang menguasai di bidang IT atau melakukan 

pelatihan kepada pegawai yang ada saat ini.
Kata Kunci: Efektivitas, Qanun Jinayat, Maisir, Kabupaten Aceh Besar


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Alamat Tim Redaksi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Jln. Tanoh Abee, Kopelma Darussalam
Banda Aceh, 23111, Aceh
Indonesia