Strategi Pemerintah Kabupaten Simeulue dalam Pengembangan Sektor Pariwisata Bahari
Abstract
ABSTRAK
Berdasarkan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2013 tentang Kepariwisataan disebutkan pada Pasal 6 huruf f yaitu Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan untuk memfasilitasi dan melakukan promosi destinasi pariwisata dan produk pariwisata yang berada di wilayahnya. Pemerintah Kabupaten Simeulue telah melakukan pembangunan, pengembangan, dan pengelolaan pada sektor pariwisata bahari namun realitanya langkah yang dilakukan pemerintah ini masih belum maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi dan hambatan pemerintah Kabupaten Simeulue dalam pengembangan sektor pariwisata bahari. Penelitian ini menggunakan teori strategi, dan teori collaborative governance. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Dalam menganalisis data penelitian ini menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah dalam menjalankan strateginya melakukan beberapa program yaitu sosialisasi dan pemberdayaan kepada masyarakat, pengadaan fasilitas pendukung utama, pembangunan sarana dan prasarana, dan mempromosikan objek pariwisata. Untuk menjalankan program tersebut pemerintah melakukan collaborative governance yang mana hasil dari proses collaborative governance ini menunjukkan bahwa masih kurangnya komunikasi antara pemerintah dengan stakeholders yaitu pihak swasta dan masyarakat. Hambatan pemerintah Kabupaten Simeulue dalam pengembangan sektor pariwisata bahari yaitu masih terdapat permasalahan dalam alokasi anggaran yang belum optimal, sumber daya manusia yang belum memadai dan tata ruang yang masih belum tepat sasaran. Diharapkan pemerintah kabupaten Simeulue dapat menjalankan strategi nya dan meminimalisir hambatan dengan cara berkolaborasi dengan pihak swasta dan masyarakat.
Kata Kunci: Strategi, Kabupaten Simeulue, Pariwisata Bahari
Simeulue Regency Government's Strategy in Developing the Maritime Tourism Sector
ABSTRACT
Based on Aceh Qanun Number 8 of 2013 concerning Tourism, it is stated in Article 6 letter f that the Regency/City Government has the authority to facilitate and promote tourism destinations and tourism products in their territory. The Simeulue Regency Government has carried out development, development, and management in the marine tourism sector, but in reality the steps taken by the government are still not optimal. This study aims to determine the strategies and obstacles of the Simeulue Regency government in the development of the marine tourism sector. This research uses strategy theory and collaborative governance theory. This study uses a research method with a qualitative descriptive approach. In analyzing the data of this study using data reduction techniques, data presentation, and drawing conclusions. The results showed that the government in carrying out its strategy carried out several programs, namely socialization and empowerment to the community, procurement of main supporting facilities, construction of facilities and infrastructure, and promoting tourism objects. To run the program, the government conducts collaborative governance which results from the collaborative governance process shows that there is still a lack of communication between the government and stakeholders, namely the private sector and the community. The obstacles of the Simeulue Regency government in developing the marine tourism sector are that there are still problems in budget allocations that are not yet optimal, inadequate human resources and spatial planning that is still not on target. It is hoped that the Simeulue district government can carry out its strategy and minimize obstacles by collaborating with the private sector and the community.
Keywords: Strategy, Simeulue Regency, Marine Tourism
Keywords
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Alamat Tim Redaksi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Jln. Tanoh Abee, Kopelma Darussalam
Banda Aceh, 23111, Aceh
Indonesia