Kebijakan Bupati Aceh Tamiang Sesuai SK No 541 Tahun 2016 Tentang Izin Lingkungan (Studi Kasus : Masuknya Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) Dalam Area Penambangan Batu Gamping PT Tripa Semen Aceh (TSA) Di Desa Kaloy Kecamatan Tamiang Hulu Kabupaten Aceh Tamiang)

Diah Utari, Prof. Dr. Adwani, M.Hum

Abstract


Abstrak Bahasa Indonesia : 

Kebijakan Bupati Aceh Tamiang Sesuai SK NO 541 Tahun 2016 Tentang Izin Lingkungan (Studi Kasus : Masuknya Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) Dalam Area Penambangan Batu Gamping PT Tripa Semen Aceh (TSA) di Desa Kaloy Kecamatan Tamiang Hulu Kabupaten Aceh Tamiang)

SK No 541 Tahun 2016 merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Aceh Tamiang tentang izin lingkungan pada rencana kegiatan industri semen kapasitas produksi 10.000 ton/hari klinker yang berada di Kampung Kaloy Kabupaten Aceh Tamiang kepada perusahaan PT Tripa Semen Aceh. Terdapat hampir 2.549,2 Ha luas kawasan yang dikuasai. Akan tetapi, terdapat hampir 2.199,8 Ha kawasan eksplorasi masuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan Bupati Aceh Tamiang yang dikeluarkan sesuai SK No 541 Tahun 2016 dapat dikeluarkan kepada PT Tripa Semen Aceh (TSA) sedangkan status penambangannya masuk ke dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dan untuk mengetahui upaya penyelesaian yang telah dilakukan Bupati Aceh Tamiang sesuai SK No 541 Tahun 2016. Adapun dalam penelitian ini menggunakan dua teori yaitu kebijakan publik dan kelompok kepentingan sebagai alat untuk menganalisis serta menjawab permasalahan penelitian. Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif sebagai pendekatan penelitian. Dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam (in-dept interview) dan kajian kepustakaan. Hasil dari penelitian ini bahwa keberadaan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) pada area rencana kegiatan industri semen PT Tripa Semen Aceh berada dalam kawasan yang dimaksud. Hampir terdapat 2.199,8 Ha lahan yang merupakan kawasan KEL,yang terbagi dalam tiga blok komoditas utama yaitu komoditas pasir kuarsa sebanyak ±351 Ha berada di KEL, komoditas clay/tanah liat sebanyak ±290,2 Ha berada di KEL, dan komoditas batu gamping sebanyak  ± 1.813 Ha. Dan upaya yang dilakukan dalam menyelesaikan Kebijakan Bupati Aceh Tamiang sesuai SK No 541 Tahun 2016 yang telah bermasalah, dan menimbulkan polemik maka dilakukannya perubahan atau adendum kebijakan.

Abstrak Bahasa Inggris : 

Aceh Tamiang Regent Policy According to SK NO 541 of 2016 concerning Environmental Permits (Case Study: Entry of Leuser Ecosystem Area (KEL) in PT Tripa Semen Aceh (TSA) Limestone Mining Area in Kaloy Village, Tamiang Hulu District, Aceh Tamiang District)

Decree No. 541 of the year 2016 is a policy issued by the Governors of Aceh Tamiang on environmental permits on plans the activities of the cement industry production capacity of 10,000 tons/day clinker residing in Kampung Aceh Tamiang Regency Kaloy to company PT Tripa Cement Aceh. There are almost 2,549.2 Ha area controlled. However, there are almost 2,199.8 Ha area of exploration entry in the Leuser ecosystem (ex.). This research aims to know the policy of the Regent of Aceh Tamiang issued according SK No 541 Year 2016 can be issued to PT Tripa Cement Aceh (TSA) whereas the status of the penambangannya entered into the Leuser ecosystem (ex.) and to the attempt has been made Regent of Aceh Tamiang according SK No. 541 of the year 2016. But in this study used two theories, namely public policy and interest groups as a tool to analyze and answer the research problem. In this study uses qualitative methods is descriptive research approach as. And data collection techniques used are in-depth interviews (in-dept interview) and the study of librarianship. The results from this research that the existence of the Leuser ecosystem (ex.) in the area of industrial activities PT cement plans to save Cement Aceh is in the region in question. Almost there are 2,199.8 Ha land area consists in EX. three blocks of main commodities commodity sand quartz ± 351 Ha was in EX., commodities clay/clay ± 290.2 Ha are in KEL, and commodities limestone ± 1,813 Ha. And efforts are being made in resolving the Aceh Tamiang Regency Regent Policy according SK No 541 Year 2016 which have been problematic, and raises the polemic then doing changes or adendum policy.


Keywords


Kata Kunci : Kebijakan Publik, SK No 541 Tahun 2016, Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), PT Tripa Semen Aceh (TSA).

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Alamat Tim Redaksi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Jln. Tanoh Abee, Kopelma Darussalam
Banda Aceh, 23111, Aceh
Indonesia