Evaluasi Geometrik Tikungan di Jalan Medan – Banda Aceh pada STA 81+000 - STA 82+000 dengan Menggunakan Pedoman Desain Geometrik Jalan Tahun 2021
Abstract
Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pidie sepanjang tahun 2022, terdapat 230 kasus kecelakaan lalu lintas. Pada kasus-kasus tersebut terdapat beberapa korban dengan rincian 67 korban meninggal dunia, 2 korban luka berat, dan 550 korban luka ringan. Kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pidie sepanjang tahun 2022 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2021, dimana sepanjang tahun 2021 tercatat sebanyak 212 kasus dengan rincian korban sebanyak 60 korban meninggal dunia, 17 korban luka berat, dan 373 korban luka ringan. Salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah faktor geometrik jalan, terutama pada tikungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi eksisting lengkung horizontal pada dua lengkung yang berdekatan, serta melakukan perencanaan ulang (redesain). Lokasi penelitian yaitu pada Sta 81+000 - Sta 82+000 di jalan nasional Medan-Banda Aceh, Provinsi Aceh. Pengambilan data di lapangan dilakukan dengan menggunakan alat total station untuk mendapatkan koordinat titik-titik pada jalan eksisting terhadap koordinat lokalnya. Perancangan tikungan merujuk pada Pedoman Nomor 13/P/BM/2021 atau disebut juga Pedoman Desain Geometrik Jalan (PDGJ) tahun 2021. Data diolah dan dianalisis menggunakan aplikasi AutoCad Civil 3D untuk mendapatkan kondisi eksisting tikungan dan kondisi redesain tikungan. Hasil dari penelitian ini diperoleh bahwa lengkung horizontal eksisting untuk kedua tikungan melebihi ketentuan minimum (28 meter) dengan menggunakan kecepatan rencana 30 km/jam. Namun, kedua tikungan tersebut tidak dapat menyediakan besaran lengkung peralihan eksisting yang sesuai terhadap lengkung horizontal eksisting masing-masing tikungannya. Superelevasi jalan eksisting juga tidak sesuai dengan PDGJ 2021 karena terdapat beberapa bagian jalan yang memiliki superelevasi melebihi superelevasi maksimum. Kelandaian memanjang jalan sudah sesuai dengan PDGJ 2021 yaitu sebesar 6,4 %, namun panjang kelandaian kritisnya melebihi batasan maksimal yang diatur. Pada perencanaan ulang, tikungan 1 dan 2 eksisiting digabungkan sehingga menciptakan tikungan tunggal. Dari hasil perencanaan ulang yang dilakukan diperoleh lengkung horizontal pada tikungan 1 adalah 60 meter dan pada tikungan 2 adalah 30 meter, lengkung peralihan pada tikungan 1 adalah 30 meter dan pada tikungan 2 adalah 38 meter, superelevasi desain pada tikungan 1 adalah 6,3 % dan pada tikungan 2 adalah 8 %, dan untuk kelandaian memanjang jalan adalah 6 % dengan panjang kelandaian kritis sebesar 360 meter dan panjang jalan adalah 353,01 meter. Diharapkan dengan dilakukan redesain pada kedua tikungan tersebut dapat mengurangi potensi terjadinya kecelakaan.
Keywords
Geometrik tikungan; Pedoman Desain Geometrik Jalan tahun 2021; redesain; Total Station; AutoCad Civil 3D.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.24815/journalces.v5i3.26857
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.