Tinjauan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Pada Proyek Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Blangpidie

Cut Melly Hillirikirja, Mahmuddin Mahmuddin, Nurisra Nurisra, Khairunnisa Putri Tami Saiful

Abstract


Kecelakaan kerja kerap terjadi pada pembangunan konstruksi salah satunya terjadi pada pembangunan konstruksi gedung, maka dari itu perlindungan tenaga kerja dari pekerjaan konstruksi sangat perlu diperhatikan, hal ini dapat meminimalisir dan menghindari kecelakaan kerja, kurangnya pengetahuan tentang Keselamatan konstruksi umumnya dikarenakan masih ada anggapan bahwa program K2 hanya menjadi beban tambahan pada perusahaan. Oleh karna itu perlu diterapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) pada pembangunan konstruksi. Salah satu  proyek yang telah dibangun adalah proyek Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Blangpidie, lokasinya berada di Jalan Bukit hijau komplek perkantoran, Kec. Blangpidie Kab. Aceh Barat Daya. Permasalahan dari penelitian ini bagaimana pelaksana konstruksi menerapkan SMKK sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No. 10 Tahun 2021. Hal ini juga menjadi permasalahan perusahaan akan kelalaian dalam menerapkan SMKK. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penerapan SMKK pada Proyek Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Blangpidie. Metode penelitian dilakukan dengan metode deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara membagikan kuesioner kepada 10 responden yang telah ditentukan berdasarkan karakteristik tertentu, kemudian pengolahan dan analisis data dengan metode deskriptif kualitatif. Adapun hasil penelitian menunjukkan penerapan SMKK sebanyak 85%. Angka ini termasuk kedalam kategori memuaskan atau baik tetapi perlu tinjauan lebih lanjut dan penerapan yang lebih represif guna tercapai tujuan penerapan SMKK.


Keywords


Penerapan, Keselamatan Konstruksi, Gedung.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.24815/journalces.v5i3.23238

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


   Flag Counter 

View My Stats

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.