Penjadwalan Pelaksanaan Pekerjaan dengan Metode PDM pada Proyek Pembangunan Gedung Laboratorium Kebencanaan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh

Zeraldy Fernando, Buraida Buraida, Febriyanti Maulina

Abstract


Dalam pelaksanaan suatu proyek terkadang ditemui kendala yang dapat mempengaruhi durasi pekerjaan, seperti kondisi cuaca yang tidak menentu yang berdampak terhadap keterlambatan dalam pelaksanaan proyek. Dalam hal ini maka diperlukan penjadwalan yang logis dan realistis. Tujuan dari perencanaan ini adalah untuk mendapatkan durasi rencana setelah dilakukan crashing dilanjutkan dengan menghubungkan ketergantungan antar kegiatan, kemudian penyusunan jadwal dengan metode PDM dengan menggunakan alat bantu Microsoft Project 2020 agar mendapatkan jadwal yang logis dan realistis. Analisa dilakukan dengan cara memanfaatkan/mempersingkat (crashing) dengan menambah jam kerja (lembur) selama 3 jam. Pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Laboratorium Kebencanaan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh ini yang durasinya setelah dilakukan perhitungan menggunakan metode crash duration, didapatkan bahwa waktu yang diperlukan untuk mempercepat pelaksanaan Gedung Laboratorium Kebencanaan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh dengan pada alternatif 1 pekerjaan dihitung dengan waktu normal dan didapatkan 182 hari alternatif 2 dipercepat 1 minggu adalah selama 176 hari, dan dengan alternatif 3 dipercepat 2 minggu adalah selama 170 hari. Dengan adanya percepatan penyelesaian Gedung Laboratorium Kebencanaan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, diperlukan tambahan biaya yang dimana biaya sebelum dilakukan percepatan adalah sebesar Rp4.428.459.981,78 setelah dipercepat 1 minggu terjadi penambahan biaya menjadi Rp 4.456.193.844,17 dan setelah dipercepat 2 minggu terjadi penambahan biaya sebesar Rp. 4.665.845.992,60


Keywords


PDM; Proyek Gedung; Crashing

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.24815/journalces.v4i2.21375

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


   Flag Counter 

View My Stats

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.