Studi Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau Publik di Kota Banda Aceh
Abstract
Abstract
Green Open Space is an elongated area in the form of a pathway and/or clustered area, whose use is more open, where plants grow, both those that grow naturally and those that are intentionally planted. In Undang-Undang (UU) No. 26 tahun 2007 on spatial planning it is stated that 30% of the city area must be green open space consisting of 20% public and 10% private. The city of Banda Aceh has 59,002 km2 areas with 270,321 population of people and has 9 sub-districts and 90 villages. The area of the existing public green open space in Banda Aceh is currently 845.30 ha or 14.33% of the total area. Therefore, this area is not in accordance with the provisions of UU No. 26 tahun 2007 and the standards of Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) No. 5/PRT/M/2008. This study aims to determine the availability of public green open space and identify potential land for the development of public green open space in the city of Banda Aceh. The method used in this research is descriptive qualitative with a superimposed analysis (overlay). Based on the identification results, the need for public green open space in Banda Aceh is 1,180 ha. The area that is not sufficient to reach 20% is 334.5 ha. The factors that influence the availability of green open space in Banda Aceh City are budget availability, implementation of work plans related to green open space, community participation, land availability, and land value. As the results of the analysis that potential land that can be developed into public green open space in Banda Aceh City with the criteria of very potential land area of 843.39 ha in the form of non-built land, government-owmned lands and green open space plans based on the spatial pattern of Banda Aceh.
Keywords: Public green open space, area, availability of green open space
Abstrak
Lahan Terbuka Hijau (RTH) adalah area yang memanjang berbentuk jalur dan atau area mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja di tanam. Dalam Undang-undang No. 26 tahun 2007 tentang penataan ruang disebutkan bahwa 30% wilayah kota harus berupa RTH yang terdiri dari 20% publik dan 10% privat. Kota Banda Aceh memiliki luas wilayah 59,002 km2 dengan jumlah penduduk mencapai 270.321 jiwa serta memiliki 9 kecamatan dan 90 desa. Luas RTH publik existing pada di kota Banda Aceh saat ini seluas 845,30 ha atau sebesar 14,33% dari luas wilayah. Dengan demikian luasan ini belum sesuai dengan ketentuan UU No. 26 tahun 2007 dan belum memenuhi standar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) No 5/PRT/M/2008. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor ketersediaan RTH publik serta mengidentifikasi lahan potensial untuk pengembangan penyediaan RTH publik di kota Banda Aceh. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan analisis superimposed (tumpah tindih/overlay). Berdasarkan hasil identifikasi bahwa kebutuhan RTH publik kota Banda Aceh yaitu seluas 1.180 ha. Luas yang belum tercukupi untuk mencapai 20% adalah seluas 334,5 ha. Faktor-faktor yang mempengaruhi ketersediaan ruang terbuka hijau di kota Banda Aceh yaitu ketersediaan anggaran, implementasi rencana kerja terkait RTH, partisipasi masyarakat, ketersediaan lahan, dan nilai lahan. Dari hasil analisis bahwa lahan potensial yang dapat dikembangkan menjadi RTH publik yang ada di kota Banda Aceh dengan kriteria lahan sangat potensial seluas 843,39 Ha berupa lahan non terbangun, lahan/ tanah milik pemerintah dan rencana RTH berdasarkan pola ruang kota Banda Aceh.
Kata kunci: RTH publik, Luas Wilayah, Ketersediaan RTH
Keywords
References
Wijaya, F., V. 2018. Strategi optimalisasi ruang terbuka hijau publik berdasarkan preferensi masyarakat di kelurahan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Tugas Akhir.
Fahrezi, M., A. 2018. Rencana pengembangan ruang terbuka hijau publik kota pangkalpinang. Universitas pasundan.
Fadhila, C., H., Murtilaksono, K., dan Munibah, K. 2019. Arahan Pemenuhan Ruang Terbuka Hijau Kota Banda Aceh. Tataloka. vol. 21, no.1.
Prabowoningsih, N., H., Putri, R., A., dan Rini, E., F. 2018. Faktor-faktor yang mempengaruhi ketersediaan ruang terbuka hijau publik pada setiap dominasi penggunaan lahan (studi kasus: kota Surakarta). Region.
Dwita, H. 2002. The provision of green open space in housting complexes in Yogyakarta. Yogyakarta:UGM, Jurnal Manusia dan Lingkungan vol. IX, no. 3.
De Chiara, J., dan Koppelman, L., E. 1982. Standar Perencanaan Tapak, Erlangga, Jakarta.
Refbacks
- There are currently no refbacks.